Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Meitri: Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina
DPR

Meitri: Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina

RedaksiBy RedaksiMaret 2, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mengaku prihatin atas dugaan korupsi yang mendera Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya.

Meitri menilai skandal ini menyingkap bagaimana rapuhnya manajemen perusahaan tersebut, sehingga dapat disusupi oleh oknum pihak swasta yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan celah regulasi dan pengawasan yang lemah.

“Saya melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri memiliki spirit yang positif. Namun demikian, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur. Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara,” jelas Meitri dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Minggu (2/3/2025). 

Meitri menambahkan, lemahnya pengawasan secara tidak langsung berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.

“Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain,” jelas Meitri.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar Pertamina lebih hati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya perseroan perlu meninjau kembali sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan bisnis yang berjalan sesuai dengan peraturan.

“Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Meitri menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi.

“Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi sehingga manfaatnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan kepada mereka,” ujarnya

Metri juga memuji kinerja pemerintahan Prabowo karena berhasil membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga nyaris menyentuh Rp 200 triliun. Dia menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang adil dan profesional.

“Skandal ini terjadi pada rentang 2018-2023 dan berhasil terbongkar pada saat ini. Dengan demikian, terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, proses hukum yang berjalan harus mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dan peringatan bagi yang lain,” terangnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Meitri Citra Wardani Meitri: Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?