Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Cegah Illegal Logging, Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Pascapencabutan Izin PBPH
DPR

Cegah Illegal Logging, Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Pascapencabutan Izin PBPH

RedaksiBy RedaksiMaret 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti urgensi pengawasan terhadap kawasan hutan yang telah dicabut izinnya. Hal iyi guna mencegah maraknya praktik illegal logging dan perambahan hutan yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa pencabutan izin 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup 526.144 hektar harus diikuti dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi lahan yang rentan terhadap eksploitasi ilegal.

“Pemerintah tidak boleh sekadar mencabut izin tanpa langkah tegas untuk mengamankan kawasan tersebut. Deforestasi ilegal terjadi karena lemahnya pengawasan, sehingga harus ada mekanisme kontrol yang lebih ketat,”ujar Saadiah dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Diketahui, sebanyak 17 PBPH dicabut karena tidak melakukan pemanfaatan hutan sesuai aturan, sementara 1 PBPH secara sukarela mengembalikan izinnya kepada negara. Namun, pasca-pencabutan ini, belum ada kepastian mengenai rencana pemanfaatan kawasan yang dikembalikan, termasuk bagaimana melindungi hutan dari eksploitasi pihak tidak bertanggung jawab.

Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan, bahwa dalam Raker, Komisi IV DPR RI telah meminta Kementerian Kehutanan untuk memprioritaskan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat adat dan lokal, mengingat banyak komunitas sekitar hutan yang bergantung pada sumber daya hutan untuk kehidupan mereka. Saadiah menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi pengelolaan pascapencabutan izin.

“Hutan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan dan hak masyarakat adat. Jangan sampai mereka justru tersingkir akibat lemahnya pengawasan,” tambah Legislator Asal Maluku ini.

Selain itu, Saadiah mendukung upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan perusakan hutan serta pelaku illegal logging yang sering kali beroperasi tanpa hambatan akibat lemahnya kontrol pemerintah. Ia juga meminta peningkatan koordinasi antara Manggala Agni, aparat penegak hukum, serta masyarakat lokal dalam menjaga kawasan hutan.

“Penegakan hukum harus lebih efektif. Jangan sampai kawasan yang dicabut izinnya justru semakin terbuka bagi pembalak liar yang merusak ekosistem,” tegasnya.

“Saya mengingatkan kembali, bahwa saat ini masih terus meningkat ancaman deforestasi dan perubahan iklim. Saya menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan kawasan hutan dari eksploitasi ilegal serta memastikan pemanfaatannya berpihak pada masyarakat lokal,” tutup Saadiyah Uluputty.

Anggota Komisi IV DPR RI DPR RI Ilegal Logging PBPH Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Pascapencabutan Izin PBPH Saadiah Uluputty
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?