Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Soal THR Driver Ojol, Kurniasih Dorong Regulasi Kesejahteraan Driver Ojol yang Lebih Baik
DPR

Soal THR Driver Ojol, Kurniasih Dorong Regulasi Kesejahteraan Driver Ojol yang Lebih Baik

RedaksiBy RedaksiFebruari 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Ketenagakerjaan yang telah duduk bersama para mitra driver ojek online untuk mendengarkan aspirasi dan merumuskan solusi terkait tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum hari raya keagamaan.

“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” ujar Kurniasih melalui rilis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Legislator Fraksi PKS menambahkan, penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi mitra driver ojek online tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Ketenagakerjaan semata. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif.

Ia menyoroti perlunya pengaturan yang jelas bagi perusahaan operator ojek online agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT).

“Sudah saatnya kita  melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” jelas Kurniasih.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menyebut perlu ada pemisahan yang jelas unit bisnis IT dengan unit bisnis lain misal khusus unit bisnis transportasi, unit bisnis kurir dan lainnya. Sebab saat ini banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan mitra dengan aplikator.

Lebih lanjut, Kurniasih menekankan pentingnya mengubah hubungan kerja antara operator ojek online dan mitra driver menjadi hubungan perusahaan dan karyawan. Menurutnya, perubahan ini tidak hanya berdampak pada jaminan THR, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif bagi para pekerja.

“Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya soal THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi para mitra driver,” pungkasnya.

Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online, agar mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka.

DPR RI Driver Ojek Online (OJOL) Komisi IX DPR RI Kurniasih Dorong Regulasi Kesejahteraan Driver Ojol yang Lebih Baik Kurniasih Mufidayati Tunjangan Hari Raya (THR)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?