Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kerap Jadi Sorotan Publik, Komisi II Evaluasi Masalah HGB, HGU, dan HPL di Provinsi Riau
DPR

Kerap Jadi Sorotan Publik, Komisi II Evaluasi Masalah HGB, HGU, dan HPL di Provinsi Riau

RedaksiBy RedaksiFebruari 20, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Tim Komisi II DPR RI, Sahidin, saat bertukar cenderamata usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik di Pekanbaru, Riau/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pekanbaru, Riau dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terkait Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) sekaligus untuk menampung serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. 

Ketua Tim Komisi II Sahidin menjelaskan Kunsfik ini menitikberatkan perhatian pada beberapa permasalahan. “Pertama, jumlah total semua luas Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL) di Provinsi Riau baik yang dikuasai oleh Negara (BUMN/BUMD) dan Korporasi/Swasta maupun Perorangan,” jelas Sahidin saat memberikan sambutan dalam pertemuan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/2/2025).

Kedua, total luas lahan sawit yang telah memiliki Sertifikat HGU di Provinsi Riau hingga saat ini dan terkait luas lahan sawit yang memilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) tetapi belum memilik SHGU di Provinsi Riau.

Ketiga, penataan ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterapkan oleh Kanwil BPN Riau dalam pemberian, perpanjangan dan pembaharuan HGU, HGB dan HPL di Provinsi Riau.

Keempat, pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam lima tahun terakhir dari pemberian, perpanjangan dan pembaharuan HGU, HGB dan HPL di Provinsi Riau.

Kelima, implementasi yang dijalankan Kanwil BPN Riau terkait dengan One Map Policy di Provinsi Riau terkait penyelarasan data lahan SHGU khususnya perkebunan sawit. Keenam, kasus dan konflik Agraria terkait HGU, HGB dan HPL yang terjadi di Riau dalam lima tahun terakhir dan langkah yang diambil oleh Kanwil BPN Riau dalam penyelesaiannya.

Politisi Fraksi PAN ini menambahkan Kunsfik Tim Komisi II ke Riau ini untuk melaksanakan fungsi pengawasan terkait pengawasan dan evaluasi masalah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL). Hal itu karena Riau merupakan salah satu pemegang HGU terbanyak dan terluas di wilayah di Indonesia, baik HGU yang dikuasai oleh Korporasi Swasta, Perorangan maupun dari BUMN atau BUMD.

“Hal tersebut tidak lepas dari Provinsi Riau sebagai provinsi yang kontribusi besar dalam sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan pengelolaan sumber daya alam lainnya,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

Diketahui, permasalahan HGU, HGB dan HPL di Provinsi Riau kerap menjadi sorotan publik. Hal itu karena banyaknya perkebunan di Provinsi Riau yang banyak bermasalah, baik Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Perkebunan utamanya sawit yang tidak terdaftar sebaik Pemilih Sertufika HGU (SHGU). Selain itu juga masih adanya konflik tumpang tindih HGU Korporasi/swasta maupun BUMN/D dengan Masyarakat, hasil bagi sawit yang belum adil untuk Masyarakat, bahkan impact dari banyaknya HGU, HGB dan HPL utamanya sawit belum berkontribusi secara masksimal dalam pemerataan kesejahteraan dan pembangunan di Provinsi Riau.

“Meningkatnya jumlah konflik pertanahan, khususnya atas tanah HGU memiliki implikasi yang luas bagi masyarakat. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan tanah, sementara di sisi lain, perusahaan berusaha mempertahankan apa yang mereka anggap sebagai hak mereka,” pungkasnya.

Atas penjelasan di atas, Komisi II menuntut agar kerja dan upaya Kanwil BPN Riau agar lebih dari yang ada karena desakan dan dorongan publik dalam pembenahan kinerja dan kepercayaan akan selalu diukur. 

“Komisi II juga meminta untuk selalu terbuka dan transparan dalam setiap pemberian, perpanjangan dan pembaharuan pemegang Sertifikat HGU, HGB dan HPL utamanya kepada korporasi besar yang selama ini sudah menjalankan usaha perkebunan di Provinsi Riau tetapi belum berdampak signifikan terhadap kesejahteran Masyarakat di Riau,” tutupnya.

Hak Guna Bangunan (HGB) Hak Guna Usaha (HGU) Hak Pengelolaan (HPL) Ketua Tim Komisi II DPR RI Sahidin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?