Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi III Minta PN Jakarta Pusat Tunda Eksekusi Lahan Kampus UPI YAI
DPR

Komisi III Minta PN Jakarta Pusat Tunda Eksekusi Lahan Kampus UPI YAI

RedaksiBy RedaksiFebruari 19, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habibburokhman, saat menerima aspirasi dari PT Indosari Murni terkait eksekusi lahan Universitas Persada Indonesia (UPI), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi III DPR RI menerima aspirasi dari PT Indosari Murni terkait eksekusi lahan Universitas Persada Indonesia (UPI). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan kuasa hukum PT Indosari Murni, Komisi III meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda dan melakukan evaluasi permohonan eksekusi pengosongan lahan pada kampus UPI YAI tersebut.

Adapun, penundaan dan evaluasi permohonan eksekusi pengosongan lahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan bagi ribuan mahasiswa dan dosen. Kemudian, Komisi III juga meminta kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk tidak turut serta dalam proses eksekusi tersebut.

Komisi III selanjutnya akan melakukan tindak lanjut kasus tersebut dengan melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait yang bersengketa untuk mencari solusi bersama. “Jadi kita akan tidak lanjut dengan mediasi ya nanti kita mediasikan mungkin kalau ada temen-temen yang pengen ikut komunikasi nggak papa nanti dengan saya,” kata Habibburokhman, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Sebagai informasi, berdasarkan perkara PN Jakpus No. 58/Pdt/Eks-RL/2024/PN Jkt.Pst, eksekusi pengosongan lahan Universitas Persada Indonesia YAI direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 mendatang. 

DPR RI Habibburokhman Komisi III DPR RI Komisi III Minta PN Jakarta Pusat Tunda Eksekusi Lahan Kampus UPI YA Universitas Persada Indonesia (UPI)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?