Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kampus Tak Dapat Izin Tambang, Hetifah Minta Fokus Pada Penelitian dan Pendidikan
DPR

Kampus Tak Dapat Izin Tambang, Hetifah Minta Fokus Pada Penelitian dan Pendidikan

RedaksiBy RedaksiFebruari 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025 menyepakati RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 60A menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat memberikan (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) WIUP Batubara dengan cara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau Badan Usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Pemberian WIUP Batubara tersebut, dengan cara prioritas dilaksanakan dengan mempertimbangkan luas WIUP Batubara, status perguruan tinggi terakreditasi dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik ketentuan bahwa Perguruan Tinggi tidak perlu mengelola pertambangan, namun tetap dapat menerima manfaat atas pengelolaan tambang batubara, sehingga perguruan tinggi tetap fokus pada tugas utama dalam hal pendidikan dan penelitian.

“Perlu segera dipastikan bahwa manfaat dari WIUP Batubara benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi, bukan hanya sekadar menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/2/2025).

Meski batal dapat konsesi tambang, kampus tetap dapat menerima manfaat dari pertambangan. Hetifah mengimbau agar manfaat yang didapat itu harus benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, termasuk pengembangan perguruan tinggi.

Menurutnya perguran tinggi sebaiknya tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan atas perannya sebagai penerima manfaat atas pengelolaan sumber daya ini, sehingga tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan dan keberlanjutan lingkungan.

“Pemerintah perlu segera menetapkan mekanisme untuk menyalurkan manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi melalui dana pendidikan, penelitian, dan pengembangan, dengan prinsip berkeadilan, transparan dan berkelanjutan,” ungkapnya. 

DPR RI Hetifah Minta Fokus Pada Penelitian dan Pendidikan Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?