Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Adaptasi Perkembangan Zaman, RUU Kepariwisataan Finalisasi dalam Dua Pekan
DPR

Adaptasi Perkembangan Zaman, RUU Kepariwisataan Finalisasi dalam Dua Pekan

RedaksiBy RedaksiFebruari 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Salim saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Sekretaris Menteri Pariwisata terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Tentang Perubahan Ketiga Tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) kini memasuki tahap krusial. Dengan perubahan regulasi lebih dari 50 persen, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Salim mengungkapkan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika industri pariwisata yang berkembang pesat, terutama dengan pengaruh teknologi informasi dan perubahan kondisi di destinasi wisata unggulan seperti Provinsi Bali.

“Kami dari Panja juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Lebih dari 50 persen perubahan yang dimungkinkan dilakukan, mengingat urgensi di bidang kepariwisataan yang mengalami banyak pergeseran di lapangan,” ujar Chusnunia saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Sekretaris Menteri Pariwisata terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Tentang Perubahan Ketiga Tentang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dirinya pun menyoroti bagaimana teknologi informasi telah mengubah lanskap pariwisata secara drastis. Digitalisasi, platform daring, serta tren perjalanan berbasis pengalaman telah menciptakan tantangan baru yang harus diakomodasi dalam regulasi. Secara lugas, ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU ini tidak hanya dilakukan di tingkat DPR, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pelaku industri pariwisata.

“Kita sudah konsultasikan dengan banyak pihak. Oleh karena itu, kita minta juga dari Kementerian untuk melakukan konsolidasi internal dengan tim yang ditunjuk oleh pemerintah,” imbuhnya.

RUU ini, sebutnya, juga tetap mempertahankan empat pilar utama pariwisata, walaupun mengalami banyak perbaikan untuk melengkapi dan memperkuat aspek regulasi. Menurut Chusnunia, prinsip dasar yang diusung tetap utuh, tetapi dengan penyesuaian agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Target Dua Pekan

Mewakili Komisi VII DPR, ia menargetkan pembahasan RUU Kepariwisataan bisa mencapai tahap finalisasi dalam dua minggu ke depan. “Jika tidak ada kendala, dalam waktu dua minggu ke depan kita sudah bisa menukik ke dimensi yang lebih teknis,” jelasnya.

Dengan sisa waktu yang tersedia, tegas Politisi Fraksi PKB itu, Panitia Kerja (panja) RUU Kepariwisataan akan melakukan pendalaman terhadap setiap pasal yang mengalami perubahan. Harapannya, regulasi baru ini mampu menjadi fondasi kuat bagi industri pariwisata yang semakin kompetitif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan global.

Perlu diketahui, RUU Kepariwisataan yang kini sedang digodok ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat internasional. Dengan berbagai perbaikan dan inovasi kebijakan, pariwisata nasional diyakini akan semakin berkembang dan mampu menghadapi tantangan zaman. 

Chusnunia Salim DPR RI RUU Kepariwisataan Finalisasi dalam Dua Pekan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?