Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BBM Satu Harga, Legislator: Awasi Ketat Penyalurannya
DPR

BBM Satu Harga, Legislator: Awasi Ketat Penyalurannya

RedaksiBy RedaksiFebruari 10, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, saat mengikuti RDP Komisi XII DPR RI dengan Kepala BPH Migas yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menyoroti pentingnya penerapan program BBM Satu Harga di seluruh daerah, terutama di wilayah yang terpencil dan sulit dijangkau. Menurut Mulyadi, program yang sebenarnya telah dirancang sejak lama ini bertujuan agar masyarakat di daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Penyalur Umum (SPBU) tidak harus membeli bahan bakar dengan harga tinggi dari pengecer.

Di banyak daerah terutama yang terletak di pelosok, Mulyadi mengungkapkan masyarakat terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga jauh lebih mahal. Hal ini ditegaskannya tentu tidak adil, karena mereka harus menanggung biaya transportasi yang besar hanya untuk membeli bahan bakar.

“Ya memang ini sudah program dari dulu ya, BBM Satu Harga. Banyak daerah-daerah tertentu, daerah yang jauh dan bahkan tidak ada SPBU, mereka kan beli dari pengecer, itu harganya sangat mahal,” ujar Mulyadi dalam wawancara dengan Parlementaria usai RDP Komisi XII DPR RI dengan Kepala BPH Migas yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Terkait hal itu, Mulyadi mengusulkan bagi daerah yang belum memiliki SPBU seperti di Kecamatan Kapur Sembilan yang baru saja menerima program BBM Satu Harga, solusi yang ditempuh adalah dengan mendirikan SPBU Mini. Inisiatif tersebut memungkinkan masyarakat setempat untuk memperoleh BBM dengan harga yang setara dengan harga nasional, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke SPBU terdekat.

“Kalau enggak salah, SPBU ada di pangkalan untuk waktu yang sangat lama. Tentu mereka tidak mungkin hanya untuk membeli BBM yang hanya sekian liter, pergi ke tempat yang jauh yang menghabiskan sekian liter. Jadi kami sampaikan tadi, kita segera meminta kepala daerah untuk mengirim surat di daerah-daerah tertentu yang belum ada SPBU dan harga BBM sangat mahal untuk segera kita lakukan membuat SPBU Mini dalam rangka BBM Satu Harga tersebut,” tandasnya.

Di sisi lain, Mulyadi juga mengingatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, khususnya solar, harus lebih diperkuat. Ia mencatat bahwa semakin banyak penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan, bahkan semakin banyak ditemukan penjualan ilegal yang merugikan negara.

Untuk itu, Mulyadi mengusulkan BPH Migas segera mengintegrasikan sistem CCTV di seluruh SPBU untuk memantau penyaluran BBM secara real-time. Dengan adanya sistem ini, BPH Migas diharapkan dapat segera mengetahui jika ada SPBU yang mematikan CCTV atau melakukan kecurangan lainnya.

“Nah ini yang menjadi perhatian kita semua, saya meminta agar segera melakukan sistem IT yang canggih ya. Tadi salah satunya integrasikan CCTV seluruh SPBU, SPBU harus punya seluruh CCTV dan setiap saat bisa dikontrol oleh BPH Migas. Dan siapa SPBU yang mematikan CCTV, maka besoknya BPH Migas langsung akan memberikan sanksi,” tandas Mulyadi.

“Sanksinya sanksi tegas, bukan hanya sekedar mereka ditutup selama satu minggu. Kita nggak ingin seperti itu, tidak ada efek jeranya. Karena keuntungannya terima jauh lebih besar dibandingkan mereka tidak berjualan selama satu minggu misalnya. Jadi itu yang perlu kami sampaikan pada rapat tadi dengan BPH Migas,” lanjut Mulyadi menegaskan.

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi Penrapan Program BBM Satu Harga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?