Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Waka DPR Apresiasi Upaya Pemerintah Gagalkan 6.000 Tindakan Ilegal Penyelundupan Barang
DPR

Waka DPR Apresiasi Upaya Pemerintah Gagalkan 6.000 Tindakan Ilegal Penyelundupan Barang

RedaksiBy RedaksiFebruari 8, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam 100 hari kerjanya telah berhasil menggagalkan 6.000 lebih tindakan ilegal penyelundupan barang. Ia menyebut sudah saatnya semua kementerian/lembaga berbenah diri menjaga negara dari kerugian akibat penyelundupan.

“DPR tentunya menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah ini. Dan arahan dari Pak Prabowo harus kita dukung demi memastikan keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan UMKM,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya memperhatikan berbagi ancaman industri dalam negeri terutama di bidang garmen, tekstil, mesin barang elektronik, rokok, dan miras pada 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih.

Atas arahan Prabowo, berbagai kementerian/lembaga kemudian melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang. Hasilnya, sebanyak 6.187 penindakan dilakukan selama 100 hari Kabinet Merah Putih Bekerja.

Hal tersebut dilaporkan Pemerintah melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan beberapa hari lalu. Total nilai penyelundupan yang digagalkan mencapai Rp 4,06 triliun, dan potensi kerugian yang dapat dicegah pemerintah mencapai Rp 820 miliar.

Penindakan barang selundupan ini dilakukan oleh berbagai Kementerian Lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Karantina, dan K/L lainnya.

Cucun pun meminta agar kementerian/lembaga terus mempertahankan kinerja maksimal seperti ini, tanpa perlu menunggu instruksi dari presiden. “Saatnya semua stakeholder berbenah baik kementerian dan lembaga, terutama Kementerian Keuangan yang punya otoritas Bea Cukai, kuncinya adalah di Bea Cukai kalau impor itu,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Adapun barang hasil penindakan penyelundupan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di antaranya adalah tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, hingga rotan.

Desk juga mengamankan potensi bio security dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias.

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM”

Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini pun memuji keseriusan Presiden Prabowo yang melakukan tindakan atau penindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku ilegal penyelundupan. Menurut Pemerintah, upaya ini dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi sekaligus melindungi konsumen dari barang bahaya atau palsu.

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM. Hal tersebut dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri seperti visi-misi Presiden,” papar Cucun.

Hasil penindakan yang dilakukan Pemerintah dalam 100 hari kerjanya didapat dari berbagai lokasi. Sebanyak 49% di pelabuhan, 15% pelabuhan udara, 10% di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.

Cucun menyoroti nilai penindakan penyelundupan 100 hari kerja Presiden Prabowo yang sebesar Rp 4,06 triliun itu setara 42,40% dari penindakan sepanjang 2024 di mana tahun lalu, pemerintah melakukan 37.264 penindakan dengan nilai Rp 9,66 triliun.

“Artinya, dalam 100 hari kerja sudah hampir 50 persen nilai penyelundupan selama setahun. Kita bisa melihat bagaimana komitmen dan keseriusan untuk pembenahan di lini ini sangat berdampak besar hasilnya, baik bagi negara maupun rakyat,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Berdasarkan keterangan Pemerintah, modus penyelundupan barang antara lain pelaku sengaja menyalahkan persyaratan importasi untuk menghindari kepabeanan. Para pelaku juga biasanya menggunakan jalur yang tidak resmi atau pelabuhan tikus. 

Pemerintah menemukan 351 pelabuhan tikus yang telah teridentifikasi sebagai tempat penyelundupan, salah satunya yang paling banyak di Sumatera bagian timur. Selain pelabuhan tikus, jalur perbatasan darat juga kerap digunakan untuk penyelundupan.

Ada juga modus pelaku pura-pura ekspor tapi kemudian diimpor lagi, hingga modus dari sisi alat untuk penyelundupan yaitu menggunakan kapal yang high speed atau dalam hal ini dengan kecepatan di atas 70 knot.

“Maka penting sekali pengawasan di berbagai jalur rawan, baik darat, laut, maupun udara. Kita harap peningkatan pengawasan yang dilakukan kementerian bersama lembaga keamanan dapat mengurangi atau menumpas aksi-aksi penyelundupan. Ini bisa meminimalisir kebocoran anggaran Negara,” ucap Cucun.

Cucun pun menilai, ada berbagai persoalan lain terkait masalah penyelundupan barang ini yang perlu menjadi perhatian, seperti fenomena kongkalingkong dokumen HS Code atau Kode Harmonized System (HS) barang di kontainer.

“Ini biang penyelundupan barang. Jadi kodenya harusnya dipisah, jangan campur jenis barang biar kontrolnya jelas,” imbaunya.

Harmonized System atau biasa disebut HS adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya. Saat ini pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam suatu daftar tarif yang disebut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).

Di Indonesia sendiri sistem penggolongan tersebut menggunakan sistem penomoran 8 digit dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Namun sayangnya, HS Code sering jadi lahan permainan oknum sehingga penyelundupan mudah dilakukan.

“Pastikan jangan ada penyelewengan oknum Bea Cukai,” pesan Cucun. 

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?