Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
DPR

Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam

RedaksiBy RedaksiFebruari 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di Batam. Dirinya menyoroti kasus yang dialami PT Danita Tasan Lestari dan beberapa perusahaan lainnya yang telah lama berinvestasi, namun mengalami pencabutan hak kelola secara tiba-tiba.

Diketahui, setidaknya ada 7 (tujuh) perusahaan telah melaporkan kasus serupa ke Komisi VI DPR RI. Perusahaan-perusahaan tersebut merasa dirugikan karena lahan yang telah dikelola selama 20 hingga 30 tahun tersebut tiba-tiba dialihkan ke pihak lain hanya dalam hitungan hari.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengalihan lahan dari PT Danita Tasan Lestari ke PT Pasifik Istindo yang disebut terjadi hanya dalam 12 hari. Kecepatan keputusan ini menimbulkan kecurigaan terkait proses administratif dan transparansi kebijakan BP Batam.

Tidak hanya itu saja, penghancuran hotel milik pengusaha lokal yang telah berdiri selama puluhan tahun. Keputusan yang mendadak dan tanpa toleransi terhadap investor lokal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan BP Batam tidak berpihak kepada pelaku usaha daerah.

“Ini bukan hanya satu atau dua perusahaan, tapi sudah banyak perusahaan lokal yang mengalami nasib serupa. Mereka telah berinvestasi sejak lama, membangun daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tiba-tiba keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan sejarah dan peran mereka,” ujar Nurdin saat ditemui oleh medpolindo.com di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2024).

Selama rapat berlangsung, Komisi VI DPR RI menyoroti isu pengelolaan tata kelola lahan yang tidak transparan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang sudah memiliki hak kelola lahan harus diberi kesempatan untuk memperpanjang izinnya atau mendapatkan dukungan agar tetap bisa beroperasi namun, dalam kasus ini, banyak perusahaan lokal yang justru langsung kehilangan lahannya tanpa opsi negosiasi.

“Harus ada keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang telah membangun daerah sejak awal. Mereka punya potensi, mereka punya pengalaman, tapi kenapa mereka justru dipersulit?” tegasnya.

Bakal Panggil BP Batam

Mewakili Komisi VI DPR RI, pihaknya berencana memanggil BP Batam dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kebijakan ini. Langkah ini, jelasnya, dilakukan untuk memastikan bahwa ada keadilan bagi pengusaha lokal serta transparansi dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah.

Nurdin bersama Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawasi kebijakan BP Batam agar memastikan bahwa setiap pengusaha, baik lokal maupun asing, mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak ada monopoli atau ketimpangan dalam distribusi lahan. “Kami akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama pengusaha daerah yang telah berjasa membangun Batam. Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan memastikan bahwa keputusan ini ditelusuri dengan transparan,” tegas Politisi Fraksi Golkar itu.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?