Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Revisi UU BUMN Mendesak, Amin AK: Perlu Regulasi yang Adaptif dan Modern
DPR

Revisi UU BUMN Mendesak, Amin AK: Perlu Regulasi yang Adaptif dan Modern

RedaksiBy RedaksiFebruari 1, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VI DPR RI menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) guna memperkuat peran strategis perusahaan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Regulasi yang lebih adaptif dinilai diperlukan agar BUMN dapat berinovasi, bertransformasi, dan semakin kompetitif di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN telah mengemuka sejak awal 2025. Komisi VI DPR RI, yang bertugas dalam pengawasan BUMN, berkomitmen untuk mendorong perubahan regulasi ini agar perusahaan-perusahaan pelat merah dapat lebih efektif, efisien, dan fleksibel dalam menjalankan perannya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, menekankan bahwa BUMN tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui dividen dan pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Menurutnya, BUMN harus bertransformasi menjadi entitas yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, sehingga pembaruan regulasi dalam UU BUMN menjadi kebutuhan yang mendesak.

Dalam upaya reformasi, Amin menyoroti strategi yang diterapkan oleh berbagai negara dalam mengelola BUMN mereka. China National Petroleum Corporation (CNPC) dan State Grid Corporation of China menjadi contoh sukses transformasi melalui kebijakan reformasi yang terintegrasi. Sementara itu, Temasek Holdings di Singapura telah berhasil mengelola investasi strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional, serta Petronas di Malaysia yang berkembang menjadi raksasa industri minyak dan gas dunia dengan ekspansi global yang agresif.

Amin menilai, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari negara-negara ini agar BUMN tidak hanya berorientasi domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global. Ia menegaskan bahwa revisi UU BUMN harus memberikan keleluasaan bagi BUMN untuk berkembang dengan standar internasional tanpa intervensi politik yang berlebihan.

Beberapa aspek utama yang menjadi fokus dalam revisi UU BUMN mencakup transformasi digital dan inovasi bisnis, serta peningkatan tata kelola perusahaan agar lebih profesional dan transparan. Penguatan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) juga menjadi prioritas agar BUMN dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Selain itu, fleksibilitas dalam model bisnis diperlukan agar BUMN memiliki ruang gerak lebih luas dalam investasi dan ekspansi global.

Harapan ke Depan

Komisi VI DPR RI menargetkan pembahasan revisi ini dapat rampung dalam tahun ini, sehingga BUMN bisa lebih kompetitif dan mampu mengejar ketertinggalan dari pesaing global. Amin berharap, revisi UU BUMN dapat menjadi payung hukum yang mendorong inovasi dan transformasi di sektor BUMN, sehingga perusahaan-perusahaan negara tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mampu bersaing di panggung internasional.

“Hanya dengan regulasi yang kuat dan modern, BUMN Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan global lainnya,” tutup politisi Fraksi PKS tersebut.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

DPR Maret 9, 2026

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan…

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?