Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
DPR

Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan

RedaksiBy RedaksiJanuari 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo S Brodjonegoro yang didemo karena dituding memberhentikan ASN secara mendadak dapat diselesaikan secara transparan. Meski begitu terkait evaluasi posisi Satryo sebagai menteri, ia menilai hal tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.


“Dari DPR itu (yang mengawal) Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak, itu (hak) prerogatif Presiden,” kata Puan saat dimintai tanggapan oleh wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).


Seperti diketahui, ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo buntut pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku pemecatannya hanya dilakukan secara verbal.


Puan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara lebih jelas. “Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal dan tentu saja itu ranah dari eksekutif,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.


Puan pun menegaskan DPR akan ikut mengawal penyelesaian permasalahan ini. Komisi X sebagai mitra Kementerian Diktisaintek juga disebut akan menindaklanjutinya. “DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” ungkap Puan.


Hari ini DPR kembali memulai masa persidangan setelah anggota dewan menjalani masa reses di dapilnya masing-masing meski saat masa reses lalu ada sejumlah rapat kerja yang digelar DPR.


Seperti Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menggelar rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Baleg pun menyetujui RUU Minerba menjadi usul DPR.


Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Puan mengatakan masih akan mengecek lebih lanjut mengenai hasil pembahasan Baleg soal RUU Minerba.


“Saya akan coba cek apa yang dihasilkan oleh Baleg terkait UU Minerba. Makanya hari ini kan belum ada agenda apapun di (rapat) paripurna kecuali pelantikan PAW dari Fraksi PKB,” terangnya.


Sementara itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0%, Puan mengatakan akan ada sejumlah mekanisme yang perlu dilakukan DPR. Putusan itu akan ditindaklanjuti di Komisi II DPR yang membidangi pemilu.


“Mekanismenya nanti masuk nanti di Rapim (Rapat Pimpinan), kemudian Bamus (Badan Musyawarah), dan itu ada di komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II. Akan ada agenda rapat-rapat Komisi II terkait dengan hal itu,” urai Puan.


Hal senada juga disampaikan Puan saat menanggapi mengenai persoalan pagar laut yang terpasang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR yang memiliki ruang lingkup kerja terkait kelautan. 

DPR RI Indonesia RUU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?