Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
DPR

Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh

RedaksiBy RedaksiJanuari 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad./Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Sehingga, kebijakan tersebut, tegasnya, tidak perlu dilakukan secara grasah-grusuh.

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Gus Ali, sapaan akrabnya, menerangkan Menpan-RB saat ini harus belajar dari rencana pemindahan ASN sebelumnya yang gagal total pada 2024. Semula Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, pada Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

“Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

“Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan”

Gus Ali menyebut dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan. Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Menurut Gus Ali, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

“Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya,” terangnya.

Menurut Gus Ali, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental. “Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara,” sarannya.

Gus Ali mencontohkan Ibu Kota Baru Korea Selatan dari Kota Seoul ke Sejong, dan Myanmar dari Kota Yangon ke Ibu Kota Baru Naypyidaw. Dua Ibu Kota negara tetangga ini, menurutnya, sepi penghuni. Para pegawai pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya.

Menurut Gus Ali, rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi merupakan langkah strategis dan visioner. “Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan,” tandasnya. 

DPR RI IKN Indonesia Perpres
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?